Senin, 18 Oktober 2010

Kependudukan di Indonesia

Penduduk

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:

  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.

Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Kepadatan Penduduk Indonesia tahun 2010

Indonesia kini sedang mempersiapkan sensus penduduk modern yang keenam yang akan diselenggarakan pada tahun 2010. Sensus-sensus penduduk sebelumnya diselenggarakan pada tahun-tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000.

Menurut Sensus Penduduk 2000, penduduk Indonesia berjumlah sekitar 205.1 juta jiwa, menempatkan Indonesia sebagai negara ke-empat terbesar setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Sekitar 121 juta atau 60.1 persen di antaranya tinggal di pulau Jawa, pulau yang paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 103 jiwa per kilometer per segi. Penduduk Indonesia tahun 2010 diperkirakan sekitar 234.2 juta.

Dalam Sensus Penduduk 2010 (SP2010) yang akan datang diperkirakan akan dicacah penduduk yang bertempat tinggal di sekitar 65 juta rumahtangga. Untuk keperluan pencacahan ini akan dipekerjakan sekitar 600 ribu pencacah yang diharapkan berasal dari wilayah setempat sehingga mengenali wilayah kerjanya secara baik. Pencacah dilatih secara intensif selama tiga hari sebelum diterjunkan ke lapangan.

Dalam SP2010 akan diajukan sekitar 40 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumahtangga dan keterangan individu anggota rumahtangga. Format dan isi daftar pertanyaan atau Kuesioner SP2010 disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi PBB yang relevan serta dapat diterapkan di lapangan.

Puncak kegiatan SP2010 berupa kegiatan pencacahan penduduk di semua wilayah geografis Indonesia secara serempak selama bulan Mei 2010 (Bulan Sensus). Pada 31 Mei 2010 akan dilakukan pembaharuan hasil pencacahan secara serempak dengan mencatat kejadian kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk yang terjadi selama Bulan Sensus dan menyisir serta mencatat penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap (homeless). Tanggal 31 Mei 2010

merupakan Hari Sensus artinya data SP2010 yang dihasilkan merujuk pada hari sensus tersebut. (dikutip dari : www.bps.go.id)

Data SP2010 diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang antara lain mencakup:

1. Memperbaharui data dasar kependudukan sampai ke wilayah unit administrasi terkecil (desa)

2. Mengevaluasi kinerja pencapaian sasaran pembangunan milenium (milenium development goal, mdgs),

3. Menyiapkan basis pengembangan statistik wilayah kecil,

4. Menyiapkan data dasar untuk keperluan proyeksi penduduk setelah tahun 2010,

5. Mengembangkan kerangka sampel untuk keperluan survei-survei selama kurun 2010-2020,

6. Basis pembangunan registrasi penduduk dan pengembangan sistemadministrasi kependudukan.

Problem Kependudukan di DKI Jakarta

JAKARTA (Suara Karya): Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana menyatakan, operasi yustisi yang digelar Pemprov DKI bukan suatu cara efektif untuk mengendalikan ledakan penduduk. Meski demikian, operasi itu masih perlu dilakukan kalau untuk penegakan hukum serta melaksanakan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub).

Menurut Erlangga, Pemprov DKI harus membuat sistem pengendalian penduduk, seperti sistem administrasi kependudukan yang rapi. "Siapapun boleh datang ke Jakarta, yang penting ada pengendalian administrasi kependudukan. Mereka yang datang ke DKI harus punya kemampuan dan skill yang potensial untuk membangun Ibu Kota Negara. Jadi, dengan sistem administrasi kependudukan yang rapi, tak perlu lagi ada operasi yustisi," kata Erlangga menjawab pertanyaan Suara Karya sebelum diskusi publik Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Wakil Gubernur Prijanto di JMC, Senin (6/10).

Menurut Erlangga, di negara mana pun tidak ada operasi yustisi. Yang ada adalah pengaturan penduduk karena ada penduduk komuter, penduduk pemukim tetap, migrasi, inmogration, outmigration. "Yang mendesak dikendalikan oleh Pemprov DKI adalah penduduk komuter. Di masa mendatang, penduduk komuter akan menjadi persoalan yang berat," ujar Erlangga.

Sementara itu, guna mengantisipasi membengkaknya jumlah penduduk di DKI pasca-Idul Fitri 1429 H, Pemprov DKI akan melaksanakan operasi yustisi kependudukan (OYK) pada 23 dan 30 Oktober 2008 serentak di lima wilayah kota madya. Sebenarnya, setiap bulannya pun akan dilakukan OYK untuk mencegah pendatang ilegal masuk ke Ibu Kota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Franky Mangatas Panjaitan mengatakan, jumlah arus mudik hingga H+3 telah mencapai 3,2 juta jiwa dan jumlah arus balik yang terdata hingga H+4 baru mencapai 1,5 juta orang. Franky memprediksikan akan ada penambahan arus balik sekitar 200-250 ribu orang per tahun.

Upaya penertiban para pendatang pasca-Lebaran tahun ini, Dinas Dukcapil akan mengadakan OYK bekerja sama dengan Dinas Tramtib dan Linmas, Dinas Bintalkesos, ketua RT, RW, lurah, camat, pihak kepolisian, dan kejaksaan.

Selama ini telah ada 33 titik lokasi yang menjadi kantong-kantong pendatang baru dan kemungkinan besar akan bertambah. Pertambahan tersebut baru dapat diketahui ketika ada rapat kerja dengan pemerintah kota madya.

Meski demikian, Franky menolak memberitahukan 33 titik yang akan menjadi target OYK. Soalnya, jika diberitahukan, operasi yustisi tidak akan berhasil. "Nanti saja ketika pelaksanaannya akan kami beri tahukan nama-nama daerahnya," ucapnya. Ditambahkannya, pelaksanaan razia kependudukan ini dimulai dari pukul 08.00-15.00 WIB.

Tujuan dilakukan OYK ini tidak lain sebagai kegiatan penegakan hukum sesuai Perda No 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Untuk setiap orang yang terjaring operasi ini dan terbukti melanggar perda, akan dikenakan sanksi tiga bulan kurungan penjara atau denda Rp 5 juta," kata Franky. Pelaksanaan OYK dianggarkan dari APBD sebesar Rp 900 juta untuk 10 kali kegiatan di setiap wilayah selama satu tahun. (Yon Parjiyono)

Indonesia dan Problem Kemiskinannya

Pada mulanya adalah kemiskinan! Lalu, pengangguran, kemudian kekerasan dan kejahatan (crime). Martin Luther King (1960) mengingatkan, “you are as strong as the weakest of the people”kita tidak akan menjadi bangsa yang besar kalau mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Maka, untuk menjadi bangsa yang besar, mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah!

Sesungguhnya, kemiskinan bukanlah persoalan baru di negeri ini. Sekitar seabad sebelum kemerdekaan, pemerintah kolonial Belanda mulai resah atas kemiskinan yang terjadi di Indonesia (Pulau Jawa). Pada saat itu, indikator kemiskinan hanya dilihat dari pertambahan penduduk yang pesat (Soejadmoko, 1980).

Kini, di Indonesia, jerat kemiskinan itu makin akut! Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen (www.bps.go.id). Kemiskinan tidak hanya terjadi di perdesaan tapi juga di kota-kota besar seperti di Jakarta. Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi, melainkan kemiskinan kultural dan struktural.

Pertanyaannya, seberapa parah sesungguhnya kemiskinan di Indonesia? Jawabannya, mungkin sangat parah. Sebab, kemiskinan yang terjadi saat ini bersifat jadi sangat multidimensional. Hal tersebut bisa kita buktikan dan dicarikan jejaknya dari banyaknya kasus yang terjadi di seluruh pelosok negeri ini.

Hakikat kemiskinan

Meski kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang setua peradaban manusia, tetapi pemahaman kita terhadapnya dan upaya-upaya untuk mengentaskannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Para pengamat ekonomi pada awalnya melihat masalah kemiskinan sebagai “sesuatu” yang hanya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi. Hari Susanto (2006) mengatakan, umumnya instrumen yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat tersebut miskin atau tidak, bisa dipantau dengan memakai ukuran peningkatan pendapatan, atau tingkat konsumsi seseorang atau sekelompok orang. Padahal, hakikat kemiskinan dapat dilihat dari berbagai faktor, apakah itu sosial-budaya, ekonomi, politik maupun hukum.

Dalam bahasa Latin ada istilah esse (to be/martabat manusia) dan habere (to have/harta atau kepemilikan). Oleh sebagian besar orang, persoalan kemiskinan lebih dipahami dalam konteks habere. Orang miskin adalah orang yang tidak menguasai dan memiliki sesuatu. Urusan kemiskinan urusan bersifat ekonomis semata (Koerniatmanto Soetoprawiryo, “Hukum bagi Si Miskin,” Kompas, 28/2/ 2007).

Bapenas (2006) mendefinisikan hak-hak dasar sebagai terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Dampak kemiskinan
Dampak kemisikinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Pertama, pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja, sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis,” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini. Dengan banyaknya pengangguran, berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan, mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat, sehingga akan berdampak langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata.

Dalam konteks daya saing secara keseluruhan, belum membaiknya pembangunan manusia di Tanah Air akan melemahkan kekuatan daya saing bangsa. Ukuran daya saing ini kerap digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu bangsa dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain secara global. Dalam konteks daya beli, di tengah melemahnya daya beli masyarakat, kenaikan harga beras akan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.

Meluasnya pengangguran sebenarnya bukan saja disebabkan rendahnya tingkat pendidikan seseorang, tetapi juga disebabkan kebijakan pemerintah yang terlalu memprioritaskan ekonomi makro atau pertumbuhan (growth). Ketika terjadi krisis ekonomi di kawasan Asia tahun 1997 silam misalnya, banyak perusahaan yang melakukan perampingan jumlah tenaga kerja, karena tak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat defisit anggaran perusahaan. Akibatnya jutaan orang terpaksa harus dirumahkan, atau dengan kata lain mereka terpaksa di-PHK (Putus Hubungan Kerja).

Kedua, kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya, maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya merampok, menodong, mencuri, atau menipu (dengan cara mengintimidasi orang lain) di atas kendaraan umum dengan berpura-pura sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi, dan sebagainya.

Ketiga, pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas, mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan. Bagaimana seorang penarik becak misalnya, yang memiliki anak cerdas bisa mengangkat dirinya dari kemiskinan, ketika biaya untuk sekolah saja sudah sangat mencekik leher? Sementara anak-anak orang yang berduit bisa bersekolah di perguruan-perguruan tinggi mentereng dengan fasilitas lengkap. Jika ini yang terjadi, sesungguhnya negara sudah melakukan “pemiskinan struktural” terhadap rakyatnya.

Akhirnya, kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk lebih dalam. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran akibat tidak mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut keterampilan di segala bidang.

Keempat, kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif/ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Akibatnya, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.

Musuh utama bangsa
Tidak dapat dipungkiri bahwa yang menjadi musuh utama dari bangsa ini adalah kemiskinan. Sebab kemiskinan telah menjadi kata yang menghantui negara-negra berkembang, khususnya Indonesia. Mengapa demikian? Jawabannya, karena selama ini pemerintah (tampak limbo) belum memiliki strategi dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang jitu. Kebijakan pengentasan kemiskinan masih bersifat pro buget, belum pro poor. Sebab, dari setiap permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran dan kekerasan, selalu diterapkan pola kebijakan yang sifatnya struktural dan pendekatan ekonomi (makro) semata. Semua dihitung berdasarkan angka-angka atau statistik.

Padahal kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus dilihat dari segi nonekonomis atau nonstatistik. Misalnya, pemberdayaan masyarakat miskin yang sifatnya “buttom-up intervention” dengan padat karya, atau dengan memberikan pelatihan kewirauasahaan untuk menumbuhkan sikap dan mental wirausaha (enterpreneur).

Karena itu, situasi di Indonesia sekarang jelas menunjukan ada banyak orang terpuruk dalam kemiskinan bukan karena malas bekerja. Namun, karena struktur lingkungan (tidak memiliki kesempatan yang sama) dan kebijakan pemerintah tidak memungkinkan mereka bisa naik kelas atau melakukan mobilitas sosial secara vertikal.

Paradigma pembangunan
Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas, kuncinya harus ada kebijakan dan strategi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan jangka panjang. Pemerintah boleh saja mengejar pertumbuhan-ekonomi makro dan ramah pada pasar, tetapi juga harus ada pembelaan pada sektor riil agar berdampak luas pada perekonomian rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri. Sebaliknya, keduanya harus seimbang-berkelindan serta saling menyokong. Pendek kata, harus ada simbiosis mutualisme di antara keduanya.

Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat kokoh dan vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut dapat tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah negara, mubazirlah sebuah pemerintahan. Oleh karenanya, pentingnya menghapus kemiskinan sebagai prestasi pembangunan yang hakiki.

Referensi

http://sosbud.kompasiana.com/2010/07/15/indonesia-dan-problem-kemiskinan/

http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk

Koran Kompas


sumber daya alam 2

KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM

Ketergantungan dan tidak-terpisahan antara pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati Bangsa Indonesia ini dengan sistem-sistem sosial lokal yang hidup di tengah masyarakat bisa secara gamblang dilihat dalam kehidupan sehari-hari di daerah pedesaan, baik dalam komunitas-komunitas masyarakat adat yang saat ini populasinya diperkirakan antara 50 – 70 juta orang, maupun dalam komunitas-komunitas lokal lainnya yang masih menerapkan sebagian dari sistem sosial berlandaskan pengetahuan dan cara-cara kehidupan tradisional. Yang dimaksudkan dengan masyarakat adat di sini adalah mereka yang secara tradisional tergantung dan memiliki ikatan sosio-kultural dan religius yang erat dengan lingkungan lokalnya. Hal ini perlu kita cermati mengingat batasan pengertian ini mengacu pada “Pandangan Dasar dari Kongres I Masyarakat Adat Nusantara” tahun 1999 yang menyatakan bahwa masyarakat adat adalah komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul secara turun-temurun di atas satu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Indonesia memiliki berbagai sumberdaya dan keanekaragaman hayati yang sangat melimpah sangat penting dan strategis artinya untuk keberlangsungan kehidupannya sebagai “bangsa”. Beragamnya keanekaragaman hayati ini bukan semata-mata karena posisi Negara Indonesia sebagai salah satu negara kaya di dunia dalam keanekaragaman hayati (mega-biodiversity), akan tetapi justru karena keterkaitannya yang erat dengan kekayaan keanekaragaman budaya lokal yang dimiliki bangsa ini (mega-cultural diversity). Para pendiri negara-bangsa (nation-state) Indonesia sejak semula sudah menyadari bahwa negara ini adalah negara kepulauan yang majemuk sistem politik, sistem hukum dan sosial-budayanya. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” secara filosofis menunjukkan penghormatan bangsa Indonesia atas kemajemukan atau keberagaman sistem sosial yang dimilikinya.

Sudah banyak studi yang menunjukkan bahwa masyarakat adat di Indonesia secara tradisional berhasil menjaga dan memperkaya keanekaan hayati alami. Adalah suatu realitas bahwa sebagian besar masyarakat adat masih memiliki kearifan adat dalam pengelolaan sumberdaya alam. Sistem-sistem lokal ini berbeda satu sama lain sesuai kondisi sosial budaya dan tipe ekosistem setempat. Mereka umumnya memiliki sistem pengetahuan dan pengelolaan sumberdaya lokal yang diwariskan dan ditumbuh-kembangkan terus-menerus secara turun temurun. Kearifan tradisional ini, misalnya, bisa dilihat pada komunitas masyarakat adat yang hidup di ekosistem rawa bagian selatan Pulau Kimaam di Kabupaten Merauke, Irian Jaya. Komunitas adat ini berhasil mengembangkan 144 kultivar ubi, atau lebih tinggi dari yang ditemukan pada suku Dani di Palimo, Lembah Baliem,yang hanya 74 varietas ubi. Di berbagai komunitas adat di Kepulauan Maluku dan sebagian besar di Irian Jaya bagian utara dijumpai sistem-sistem pengaturan alokasi (tata guna) dan pengelolaan terpadu ekosistem daratan dan laut yang khas setempat, lengkap dengan pranata (kelembagaan) adat yang menjamin sistem-sistem lokal ini bekerja secara efektif. Sampai saat ini hanya sebagian yang sangat kecil saja yang dikenal dunia ilmu pengetahuan modern tentang sistem-sistem lokal ini. Contoh di antaranya adalah pranata adat sasi yang ditemukan disebagian besar Maluku yang mengatur keberlanjutan pemanfaatan atas suatu kawasan dan jenis-jenis hayati tertentu. Contoh lainnya yang sudah banyak dikenal adalah perladangan berotasi komunitas-komunitas adat “Orang Dayak” di Kalimantan berhasil mengatasi permasalahan lahan yang tidak subur.

Dari keberagaman sistem-sistem lokal ini bisa ditarik beberapa prinsip-prinsip kearifan tradisional yang dihormati dan dipraktekkan oleh komunitas-komunitas masyarakat adat, yaitu antara lain: 1) Ketergantungan manusia dengan alam yang mensyaratkan keselarasan hubungan dimana manusia merupakan bagian dari alam itu sendiri yang harus dijaga keseimbangannya; 2) Penguasaan atas wilayah adat tertentu bersifat eksklusif sebagai hak penguasaan dan/atau kepemilikan bersama komunitas (comunal property resources) atau kolektif yang dikenal sebagai wilayah adat (di Maluku dikenal sebagai petuanan, di sebagian besar Sumatera dikenal dengan ulayat dan tanah marga) sehingga mengikat semua warga untuk menjaga dan mengelolanya untuk keadilan dan kesejahteraan bersama serta mengamankannya dari eksploitasi pihak luar. Banyak contoh kasus menunjukkan bahwa keutuhan sistem kepemilikan komunal atau kolektif ini bisa mencegah munculnya eksploitasi berlebihan atas lingkungan lokal; 3) Sistem pengetahuan dan struktur pengaturan (‘pemerintahan’) adat memberikan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam pemanfaatan sumberdaya hutan; 4) Sistem alokasi dan penegakan hukum adat untuk mengamankan sumberdaya milik bersama dari penggunaan berlebihan, baik oleh masyarakat sendiri maupun oleh orang luar komunitas; 5) Mekanisme pemerataan distribusi hasil “panen” sumberdaya alam milik bersama yang bisa meredam kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Prinsip-prinsip ini berkembang secara evolusioner sebagai akumulasi dari temuan-temuan pengalaman masyarakat adat selama ratusan tahun. Karenanya, prinsip-prinsip ini pun bersifat multi-dimensional dan terintegrasi dalam sistem religi, struktur sosial, hukum dan pranata atau institusi masyarakat adat yang bersangkutan. Bagaimana pun, komunitas-komunitas masyarakat adat ini telah bisa membuktikan diri mampu bertahan hidup dengan sistem-sistem lokal yang ada. Komunitas-komunitas lokal di pedesaan yang tidak lagi mendefenisikan dan menyebut dirinya sebagai masyarakat adat, juga secara berkelanjutan menerapkan kearifan (pengetahuan dan tata cara) tradisional ini dalam kehidupannya, termasuk dalam memanfaatkan sumberdaya dan keanekaragaman hayati untuk memenuhi kebutuhannya seperti pengobatan, penyediaan pangan, dan sebagainya. Masa depan keberlanjutan kehidupan kita sebagai bangsa, termasuk kekayaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati yang dimilikinya, berada di tangan masyarakat adat yang berdaulat memelihara kearifan adat dan praktek-praktek pengelolaan sumberdaya alam yang sudah terbukti mampu menyangga kehidupan dan keselamatan mereka sebagai komunitas dan sekaligus menyangga fungsi layanan ekologis alam untuk kebutuhan mahluk lainnya secara lebih luas. Keberpihakan terhadap kearifan tradisional dengan segala pranata sosial yang mendukungnya merupakan modal awal yang utama bagi pengabdian kita terhadap keberlanjutan kehidupan kita di Indonesia.

Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.

Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).

Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada

DAYA DUKUNG LINGKUNGAN

Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.

Sepanjang belum ada gangguan “paksa” maka apapun yang terjadi, lingkungan itu sendiri tetap bereaksi secara seimbang” Perlu ditetapkan daya dukung lingkungan untuk mengetahui kemampuan lingkungan menetralisasi parameter pencemar dalam rangka pemulihan kondisi lingkungan seperti semula.

Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.

Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.

contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.

Berarti daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan emas berbeda dengan daya dukung lingkungan untuk kondisi kehidupan ikan lelelgabus, Kenapa demikian, tidak lain karena parameter yang terdapat dalam air tidak dapat dinetralisasi lingkungan untuk kehidupan ikan emas.

Ada saatnya makhluk tertentu dalam lingkungan punya kemampuan yang luar biasa beradaptasi dengan lingkungan lain, tapi ada kalanya menjadi pasif terhadap faktor luar. Jadi faktor daya dukung tergantung pada parameter pencemar dan makhluk yang ada dalam lingkungan.

Sabtu, 09 Oktober 2010

SUMBAER DAYA ALAM

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
A. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
- sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
- sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
B. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
- sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain










Gambar 1. Hutan hujan tropis kalimantan

- sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.













Gambar 2. Tambang batubara kalimantan

- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
C. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
- sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
- sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.



Azas-azas Sumber Daya Alam

• Azas 1, ada dua jenis sumber daya alam dasar, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang pengunaan seterusnya dan yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
• Azas 2, untuk semua katagori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum.
• Azas 3. materi, energi, ruang, waktu, keanekaragaman, semua termasuk katagori sumber alam.
• Azas 4. semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup populasi atau ekosistemdapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepas.
• Azas 5, tidak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul efisien. Meskipun energi itu tidak pernah hilang, tetapi energi tersebut akan terus diubah kedalam bentuk yang kurang bermanfaat.

Daftar Pustaka
Google http://organisasi.org/pengertian_sumber_daya_alam_dan_pembagian_macam_jenisnya_biologi

Senin, 04 Oktober 2010

Belajarlah dari Rayap


Anda tahu rayap ? Rayap adalah binatang kecil yang biasa memakan kayu. Rayap dikenal sebagai hama yang bisa merusak rumah kita, setidaknyabahan rumah kita yang terbuat dari kayu. Kekuatan rayap sungguh luar biasa, sebuah bangunan basar bisa hancur oleh binatang kecil ini. Namun bukan hanya itu saja kekuatannya. Selain memiliki kekuatan merusak, rayap pun memiliki kekuatan membangun.

Rayap memiliki kekuatan mambangun sarangnya lengkap dengan sistem Air Conditioning-nya plus tata ruang yang apik dengan ketinggian sampai 9 meter. Ini adalah pencapaian luar biasa sebab tubuh rayap sendiri hanya memiliki tinggi sekitar 3 mm saja. Artinya rayap mampu membangun tempat tinggalnya sampai 3.000 kaki tinggi badannya.

Sementara manusia, dengan berbagai peralatan dan bahan-bahan yang canggih, sampai belum mampu membangun bangunan dengan ketinggian sampai 1.000 kaki tinggi badannya. Sampai saat ini bangunan tertinggi yang sudah dibuat manuasia baru sampai ketinggian sekitar 1.000 meter saja.

Bagaimana rayap bisa membangun tempat tinggalnya begitu tinggi? Ada dua hikmah yang kita dapatkan dari rayap :

  1. Mereka bekerja sama dalam membangun sarangnya. Tubuh kecil dan lemah bisa diatasi dengan cara bekerja sama. Bekerja sama membuat mereka memiliki kekuatan yang dahsyat baik dalam menghancurkan atau-pun membangun.
  2. Mereka bakerja mengikuti insting, yang merupakan fitrah yang di berikan Allah kepada makhluk ini. Mereka tidak punya ilmu arsitektur. Mereka tidak memiliki ilmu dengan pengkondisian udara dan tata ruang. Mereka tidak pernah kuliah cara mengawetkan makanan. Mereka mampu, karena mereka hidup dalam fitrahnya.
Manusia yang seharusnya memiliki kemampuan yang jauh dahsyat bisa kehilangan kemampuan itu karena dua hal. Yang pertama, jika seorang sudah tidak mampu lagi bekerja sama dengan saudaranya. Kesombongan dan keangkuahan mereka menghalangi untuk bekerja sama sehingga hasil yang diperoleh tidak optimal. " Saya bisa, saya hebat, dan saya mampu. Buat apa bekerja sama?" orang yang berkata seperti ini adalah mereka yang kehilangan banyak potensi.

Sabtu, 02 Oktober 2010

“ EKOLOGI dan ASAS PENGELOLAAN LINGKUNGAN “

A. Pengertian Ekologi

Inti permasalahan makhluk hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungannya disebut ekologi. Oleh karena itu, permasalahan lingkungan hidup pada hakekatnya adalah permasalahan ekologi.
Istilah Ekologi pertama kali di perkenalkan oleh Ernest Heckel yakni seorang Biologi dari Jerman. Istilah Ekologi berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos yang berarti rumah atau tempat tinggal, dan logos yang berarti ilmu.oleh karena itu secara harfiah ekologi berarti ilmu tentang makhluk hidup dalam rumahnya atau secara harfiah bisa dikatakan ilmu tentang rumah tangga makhluk hidup.


B. Ruang Lingkup dari Ekologi

Dalam kajian pembelajarannya, ekologi mempunyai beberapa ruang lingkup yang meliputi:
1. Individu
Indivudu merupakan organisme tunggal.. seperti, seekor tikus, seorang manusia.
2. Populasi
Populasi adalah sekumpulan dari individu sejenis yang hidup pada suatu daerah dan waktu tertentu.misalnya, populasi padi di sawah, populasi ikan di dalam kolam dsb.
3. Komunitas
Komunitas adalah kumpulan dari berbagai populasi yang saling berinteraksi pada tempat dan waktu yang sama.misalnya, komunitas sawah,.
4. Ekosistem
Ekosistem adalah kumpulan beberapa komunitas beserta lingkungan biotik dan lingkungan abiotik yang ada didalamnya.
5. Biosfer
Biosfer adalah kesatuan dari berbagai ekosistem, meliputi semua organisme dan lingkungannya yang berinteraksi untuk kelangsungan sistem pendayagunaan energi dan daur ulang materi.


C. Asas-Asas Pengelollaan Lingkungan hidup sesuai UU RI

Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini.
1. Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang balk dan
sehat.
2. Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah
serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan
3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka
pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan
perundang-undangan.
4. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya
melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup
atau tercemamya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau
denda.
Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.
Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat.
Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi.
Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin.
Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya.


D.Permasalahan Keterbatasan SDA dalam Pembangunan

Permasalahan Keterbatasan SDA dalam Pembangunan Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
1. Pencemaran Sungai dan laut
Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2. Pencemaran Tanah
Tanah bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak mengalami proses penghancuran secara sempurna.
3. Pencemaran Hutan
Hutan juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan penggundulan hutan
.Dengan kata lain permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat, apalagi mengingat sumberdaya alam dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap. Perlu segera didorong terjadinya perubahan cara pandang terhadap lingkungan hidup yang berwawasan etika lingkungan melalui internalisasi kedalam kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dan menanamkan nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses pembelajaran sosial serta pendidikan formal pada semua tingkatan.


E. Peran Teknologi dalam Pengelolaan SDA

Dalam pemanfaatan keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia aplikasi teknologi dirgantara memainkan peran yang sangat besar. Menyadari kebutuhan aplikasi teknologi dirgantara tersebut, Indonesia telah cukup lama menggunakan dan memanfaatkannya bagi pembangunan bangsa seperti transportasi udara, telekomunikasi, penginderaan jauh, observasi bumi dan lingkungan, navigasi, dan geodesi. Adanya transportasi udara antar wilayah di Indonesia telah memudahkan hubungan antar penduduk dan memacu kegiatan ekonomi antar wilayah dengan cepat. Bahkan menyadari akan kebutuhan akan modal transportasi udara yang begitu efektif dan cepat menjangkau daerah-daerah, Indonesia pun telah mendirikan industri pesawat terbang yang menjadi salah satu kebanggaan nasional.
Aplikasi teknologi penginderaan jauh memberikan berbagai informasi vital terkait dengan pertanian, kehutanan, tata ruang, manajemen lahan, pemetaan laut, perikanan, pengamatan lingkungan, pendugaan mineral dan manajemen banjir serta bencana alam. Analisis yang dilakukan berdasarkan pada Integrasi data-data vital yang diperoleh dari antariksa dan data sosio-ekonomi menghasilkan strategi yang sangat penting bagi pengelolaan sumber daya alam, khususnya pada pengelolaan program ketahanan pangan dan penyediaan energi. Pada program ketahanan pangan data-data yang diperoleh tersebut bermanfaat pada pendugaan iklim dan cuaca, pendugaan luas panen, penentuan areal lahan pertanian, dan penentuan lokasi pencarian ikan.
Dalam upaya pencarian sumber-sumber baru energi dan mineral, teknologi dirgantara merupakan satu di antara berbagai teknologi yang digunakan. Penggunaan teknologi dirgantara yang paling sederhana yaitu pemotretan permukaan bumi dari udara dan yang mutakhir yaitu altimetri satelit dan interferometri sistem penentu posisi global (GPS) dapat digunakan untuk menentukan posisi dari pasukan serta mencari sumber-sumber baru energi dan mineral. Di samping itu, pencitraan permukaan bumi dengan berbagai teknologi penginderaan jauh menggunakan satelit merupakan peningkatan dari pemotretan udara yang sering terganggu oleh oleh awan. Hasil analisis citra tersebut digunakan untuk melakukan pemutahiran peta geologi atau keperluan penelitian untuk menemukan sumber-sumber baru energi dan mineral dan aspek-aspek lingkungan. Analisis pergerakan sesar-sesar aktif dengan menggunakan metoda interferometri satelit GPS juga dapat digunakan untuk meminimalisasi dampak seandainya terjadi gempa.
Selain kebutuhan aplikasi penginderaan jauh dalam pencarian sumber-sumber baru energi, aplikasi teknologi dirgantara lain yang memanfaatkan sumber energi terbaharukan seperti energi angin dan energi matahari juga perlu dikembangkan. Teknologi konversi energi angin dan energi matahari sebagai alternatif sumber energi yang mudah dan ramah lingkungan telah dikembangkan oleh banyak negara di dunia dalam mengantisipasi kekurangan energi dari sumber mineral. Sebagai negara dengan posisi di katulistiwa yang memiliki sumber energi angin tidak terbatas dan matahari yang bersinar sepanjang tahun, penelitian dan pengembangan sumber energi alternatif tersebut sangat layak dikembangkan. Penelitian dan pengembangan konversi energi angin bagi kebutuhan energi perahu-perahu nelayan pun telah dikembangkan LAPAN dan berhasil dengan baik sehingga diharapkan penggunaan energi angin dan matahari akan semakin meluas dan berkembang.
Berkaitan dengan posisi geografis, geostrategis dan geopolitis yang dimiliki oleh Indonesia maka kebutuhan akan perlindungan dan mempertahankan kepentingan terhadap bumi, laut dan ruang udara di atas Indonesia dalam lingkungan strategik global yang sangat dinamis mutlak dilakukan. Adanya Infiltrasi satelit asing terhadap pemantauan wilayah serta sumberdaya alam di Indonesia dan pencurian ikan senilai ratusan milyar rupiah per tahun oleh kapal-kapal asing karena kurangnya pemantauan adalah salah satu masalah penting yang harus dihadapi. Disamping itu, masalah air blank spot area di kawasan timur Indonesia yang menyebabkan mudah masuknya pesawat-pesawat asing ke dalam wilayah Indonesia, masalah di wilayah perbatasan dan potensi masalah hankam nasional lainnya tefah memberikan gambaran betapa pentingnya kebutuhan akan teknologi dirgantara. Oleh karena itu, aplikasi teknologi dirgantara seperti aplikasi satelit sebagai alat pemantauan baik terhadap kapal-kapal asing maupun terhadap wilayah perbatasan, pengembangan teknologi peroketan sebagai wahana peluncur satelit maupun untuk pengumpulan data cuaca, pengembangan iptek untuk optimalisasi manajemen sistem kedirgantaraan, pengembangan teknologi pesawat terbang berawak maupun tidak berawak baik amphibi maupun non amphibi bagi keperluan transportasi antar pulau (terutama wilayah perbatasan dan tempat terpencil), keperluan pertahanan, dan penggunaan teknologi radar sebagai peringatan dini harus mendapatkan perhatian dan prioritas utama.
Dalam penguasaan teknologi dirgantara tersebut perlu memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :
1. Pembinaan dan peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM);
2. Penyediaan/pemanfaatan fasilitas penunjang penguasaan teknologi dirgantara yang diperlukan (laboratorium, sistem pendidikan, fasilitas produksi dan perawatan, navigasi, komunikasi, testing area dll.);
3. Koordinasi dan komunikasi antar stakeholder yang efektif dan efisien;
4. Sumber dana (BUMN, swasta, kemitraan BUMN dan swasta).


DAFTAR PUSTAKA

Pengertian Ekologi dan ruang lingkup http://id.wikipedia.org/wiki/pengertian_ekologi
Universitas Gadjah Mada.2008. Pembangunan Berkelanjutan, Lingkungan Hidup dan Otonomi Daerah. http://geo.ugm.ac.id/archives/125.
Peran dan Dampak Iilmu Pengetahuan dan- Teknologi Dalam Bidang Dirgantara.http://miftachr.blog.uns.ac.id/2010/04/peran-dan-dampak-ilmu-pengetahuan-dan-teknologi-dalam-bidang-dirgantara/