Senin, 18 Oktober 2010

Kependudukan di Indonesia

Penduduk

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:

  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.

Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Kepadatan Penduduk Indonesia tahun 2010

Indonesia kini sedang mempersiapkan sensus penduduk modern yang keenam yang akan diselenggarakan pada tahun 2010. Sensus-sensus penduduk sebelumnya diselenggarakan pada tahun-tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000.

Menurut Sensus Penduduk 2000, penduduk Indonesia berjumlah sekitar 205.1 juta jiwa, menempatkan Indonesia sebagai negara ke-empat terbesar setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Sekitar 121 juta atau 60.1 persen di antaranya tinggal di pulau Jawa, pulau yang paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 103 jiwa per kilometer per segi. Penduduk Indonesia tahun 2010 diperkirakan sekitar 234.2 juta.

Dalam Sensus Penduduk 2010 (SP2010) yang akan datang diperkirakan akan dicacah penduduk yang bertempat tinggal di sekitar 65 juta rumahtangga. Untuk keperluan pencacahan ini akan dipekerjakan sekitar 600 ribu pencacah yang diharapkan berasal dari wilayah setempat sehingga mengenali wilayah kerjanya secara baik. Pencacah dilatih secara intensif selama tiga hari sebelum diterjunkan ke lapangan.

Dalam SP2010 akan diajukan sekitar 40 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumahtangga dan keterangan individu anggota rumahtangga. Format dan isi daftar pertanyaan atau Kuesioner SP2010 disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi PBB yang relevan serta dapat diterapkan di lapangan.

Puncak kegiatan SP2010 berupa kegiatan pencacahan penduduk di semua wilayah geografis Indonesia secara serempak selama bulan Mei 2010 (Bulan Sensus). Pada 31 Mei 2010 akan dilakukan pembaharuan hasil pencacahan secara serempak dengan mencatat kejadian kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk yang terjadi selama Bulan Sensus dan menyisir serta mencatat penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap (homeless). Tanggal 31 Mei 2010

merupakan Hari Sensus artinya data SP2010 yang dihasilkan merujuk pada hari sensus tersebut. (dikutip dari : www.bps.go.id)

Data SP2010 diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang antara lain mencakup:

1. Memperbaharui data dasar kependudukan sampai ke wilayah unit administrasi terkecil (desa)

2. Mengevaluasi kinerja pencapaian sasaran pembangunan milenium (milenium development goal, mdgs),

3. Menyiapkan basis pengembangan statistik wilayah kecil,

4. Menyiapkan data dasar untuk keperluan proyeksi penduduk setelah tahun 2010,

5. Mengembangkan kerangka sampel untuk keperluan survei-survei selama kurun 2010-2020,

6. Basis pembangunan registrasi penduduk dan pengembangan sistemadministrasi kependudukan.

Problem Kependudukan di DKI Jakarta

JAKARTA (Suara Karya): Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana menyatakan, operasi yustisi yang digelar Pemprov DKI bukan suatu cara efektif untuk mengendalikan ledakan penduduk. Meski demikian, operasi itu masih perlu dilakukan kalau untuk penegakan hukum serta melaksanakan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub).

Menurut Erlangga, Pemprov DKI harus membuat sistem pengendalian penduduk, seperti sistem administrasi kependudukan yang rapi. "Siapapun boleh datang ke Jakarta, yang penting ada pengendalian administrasi kependudukan. Mereka yang datang ke DKI harus punya kemampuan dan skill yang potensial untuk membangun Ibu Kota Negara. Jadi, dengan sistem administrasi kependudukan yang rapi, tak perlu lagi ada operasi yustisi," kata Erlangga menjawab pertanyaan Suara Karya sebelum diskusi publik Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Wakil Gubernur Prijanto di JMC, Senin (6/10).

Menurut Erlangga, di negara mana pun tidak ada operasi yustisi. Yang ada adalah pengaturan penduduk karena ada penduduk komuter, penduduk pemukim tetap, migrasi, inmogration, outmigration. "Yang mendesak dikendalikan oleh Pemprov DKI adalah penduduk komuter. Di masa mendatang, penduduk komuter akan menjadi persoalan yang berat," ujar Erlangga.

Sementara itu, guna mengantisipasi membengkaknya jumlah penduduk di DKI pasca-Idul Fitri 1429 H, Pemprov DKI akan melaksanakan operasi yustisi kependudukan (OYK) pada 23 dan 30 Oktober 2008 serentak di lima wilayah kota madya. Sebenarnya, setiap bulannya pun akan dilakukan OYK untuk mencegah pendatang ilegal masuk ke Ibu Kota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Franky Mangatas Panjaitan mengatakan, jumlah arus mudik hingga H+3 telah mencapai 3,2 juta jiwa dan jumlah arus balik yang terdata hingga H+4 baru mencapai 1,5 juta orang. Franky memprediksikan akan ada penambahan arus balik sekitar 200-250 ribu orang per tahun.

Upaya penertiban para pendatang pasca-Lebaran tahun ini, Dinas Dukcapil akan mengadakan OYK bekerja sama dengan Dinas Tramtib dan Linmas, Dinas Bintalkesos, ketua RT, RW, lurah, camat, pihak kepolisian, dan kejaksaan.

Selama ini telah ada 33 titik lokasi yang menjadi kantong-kantong pendatang baru dan kemungkinan besar akan bertambah. Pertambahan tersebut baru dapat diketahui ketika ada rapat kerja dengan pemerintah kota madya.

Meski demikian, Franky menolak memberitahukan 33 titik yang akan menjadi target OYK. Soalnya, jika diberitahukan, operasi yustisi tidak akan berhasil. "Nanti saja ketika pelaksanaannya akan kami beri tahukan nama-nama daerahnya," ucapnya. Ditambahkannya, pelaksanaan razia kependudukan ini dimulai dari pukul 08.00-15.00 WIB.

Tujuan dilakukan OYK ini tidak lain sebagai kegiatan penegakan hukum sesuai Perda No 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Untuk setiap orang yang terjaring operasi ini dan terbukti melanggar perda, akan dikenakan sanksi tiga bulan kurungan penjara atau denda Rp 5 juta," kata Franky. Pelaksanaan OYK dianggarkan dari APBD sebesar Rp 900 juta untuk 10 kali kegiatan di setiap wilayah selama satu tahun. (Yon Parjiyono)

Indonesia dan Problem Kemiskinannya

Pada mulanya adalah kemiskinan! Lalu, pengangguran, kemudian kekerasan dan kejahatan (crime). Martin Luther King (1960) mengingatkan, “you are as strong as the weakest of the people”kita tidak akan menjadi bangsa yang besar kalau mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Maka, untuk menjadi bangsa yang besar, mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah!

Sesungguhnya, kemiskinan bukanlah persoalan baru di negeri ini. Sekitar seabad sebelum kemerdekaan, pemerintah kolonial Belanda mulai resah atas kemiskinan yang terjadi di Indonesia (Pulau Jawa). Pada saat itu, indikator kemiskinan hanya dilihat dari pertambahan penduduk yang pesat (Soejadmoko, 1980).

Kini, di Indonesia, jerat kemiskinan itu makin akut! Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen (www.bps.go.id). Kemiskinan tidak hanya terjadi di perdesaan tapi juga di kota-kota besar seperti di Jakarta. Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi, melainkan kemiskinan kultural dan struktural.

Pertanyaannya, seberapa parah sesungguhnya kemiskinan di Indonesia? Jawabannya, mungkin sangat parah. Sebab, kemiskinan yang terjadi saat ini bersifat jadi sangat multidimensional. Hal tersebut bisa kita buktikan dan dicarikan jejaknya dari banyaknya kasus yang terjadi di seluruh pelosok negeri ini.

Hakikat kemiskinan

Meski kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang setua peradaban manusia, tetapi pemahaman kita terhadapnya dan upaya-upaya untuk mengentaskannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Para pengamat ekonomi pada awalnya melihat masalah kemiskinan sebagai “sesuatu” yang hanya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi. Hari Susanto (2006) mengatakan, umumnya instrumen yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat tersebut miskin atau tidak, bisa dipantau dengan memakai ukuran peningkatan pendapatan, atau tingkat konsumsi seseorang atau sekelompok orang. Padahal, hakikat kemiskinan dapat dilihat dari berbagai faktor, apakah itu sosial-budaya, ekonomi, politik maupun hukum.

Dalam bahasa Latin ada istilah esse (to be/martabat manusia) dan habere (to have/harta atau kepemilikan). Oleh sebagian besar orang, persoalan kemiskinan lebih dipahami dalam konteks habere. Orang miskin adalah orang yang tidak menguasai dan memiliki sesuatu. Urusan kemiskinan urusan bersifat ekonomis semata (Koerniatmanto Soetoprawiryo, “Hukum bagi Si Miskin,” Kompas, 28/2/ 2007).

Bapenas (2006) mendefinisikan hak-hak dasar sebagai terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Dampak kemiskinan
Dampak kemisikinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Pertama, pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja, sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis,” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini. Dengan banyaknya pengangguran, berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan, mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat, sehingga akan berdampak langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata.

Dalam konteks daya saing secara keseluruhan, belum membaiknya pembangunan manusia di Tanah Air akan melemahkan kekuatan daya saing bangsa. Ukuran daya saing ini kerap digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu bangsa dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain secara global. Dalam konteks daya beli, di tengah melemahnya daya beli masyarakat, kenaikan harga beras akan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.

Meluasnya pengangguran sebenarnya bukan saja disebabkan rendahnya tingkat pendidikan seseorang, tetapi juga disebabkan kebijakan pemerintah yang terlalu memprioritaskan ekonomi makro atau pertumbuhan (growth). Ketika terjadi krisis ekonomi di kawasan Asia tahun 1997 silam misalnya, banyak perusahaan yang melakukan perampingan jumlah tenaga kerja, karena tak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat defisit anggaran perusahaan. Akibatnya jutaan orang terpaksa harus dirumahkan, atau dengan kata lain mereka terpaksa di-PHK (Putus Hubungan Kerja).

Kedua, kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya, maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya merampok, menodong, mencuri, atau menipu (dengan cara mengintimidasi orang lain) di atas kendaraan umum dengan berpura-pura sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi, dan sebagainya.

Ketiga, pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas, mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan. Bagaimana seorang penarik becak misalnya, yang memiliki anak cerdas bisa mengangkat dirinya dari kemiskinan, ketika biaya untuk sekolah saja sudah sangat mencekik leher? Sementara anak-anak orang yang berduit bisa bersekolah di perguruan-perguruan tinggi mentereng dengan fasilitas lengkap. Jika ini yang terjadi, sesungguhnya negara sudah melakukan “pemiskinan struktural” terhadap rakyatnya.

Akhirnya, kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk lebih dalam. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran akibat tidak mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut keterampilan di segala bidang.

Keempat, kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif/ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Akibatnya, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.

Musuh utama bangsa
Tidak dapat dipungkiri bahwa yang menjadi musuh utama dari bangsa ini adalah kemiskinan. Sebab kemiskinan telah menjadi kata yang menghantui negara-negra berkembang, khususnya Indonesia. Mengapa demikian? Jawabannya, karena selama ini pemerintah (tampak limbo) belum memiliki strategi dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang jitu. Kebijakan pengentasan kemiskinan masih bersifat pro buget, belum pro poor. Sebab, dari setiap permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran dan kekerasan, selalu diterapkan pola kebijakan yang sifatnya struktural dan pendekatan ekonomi (makro) semata. Semua dihitung berdasarkan angka-angka atau statistik.

Padahal kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus dilihat dari segi nonekonomis atau nonstatistik. Misalnya, pemberdayaan masyarakat miskin yang sifatnya “buttom-up intervention” dengan padat karya, atau dengan memberikan pelatihan kewirauasahaan untuk menumbuhkan sikap dan mental wirausaha (enterpreneur).

Karena itu, situasi di Indonesia sekarang jelas menunjukan ada banyak orang terpuruk dalam kemiskinan bukan karena malas bekerja. Namun, karena struktur lingkungan (tidak memiliki kesempatan yang sama) dan kebijakan pemerintah tidak memungkinkan mereka bisa naik kelas atau melakukan mobilitas sosial secara vertikal.

Paradigma pembangunan
Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas, kuncinya harus ada kebijakan dan strategi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan jangka panjang. Pemerintah boleh saja mengejar pertumbuhan-ekonomi makro dan ramah pada pasar, tetapi juga harus ada pembelaan pada sektor riil agar berdampak luas pada perekonomian rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri. Sebaliknya, keduanya harus seimbang-berkelindan serta saling menyokong. Pendek kata, harus ada simbiosis mutualisme di antara keduanya.

Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat kokoh dan vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut dapat tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah negara, mubazirlah sebuah pemerintahan. Oleh karenanya, pentingnya menghapus kemiskinan sebagai prestasi pembangunan yang hakiki.

Referensi

http://sosbud.kompasiana.com/2010/07/15/indonesia-dan-problem-kemiskinan/

http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk

Koran Kompas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar